Imigrasi Sorong Hadiri Rapat Timpora Tingkat Provinsi Papua Barat
Manokwari – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua Barat akan melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Provinsi Papua Barat. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 10 September 2025 pukul 09.00 WIT bertempat di Hotel Aston Niu, Jl. Drs. Esau Sesa Blok B-3, Manokwari.
Pada kesempatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong turut hadir dan diwakili oleh kepala Sub Seksi penindakan keimigrasian Adib Adityawan yang berperan aktif dalam menyampaikan isu-isu aktual terkait pengawasan orang asing di wilayah Sorong dan sekitarnya. Selain itu, rapat juga dihadiri oleh perwakilan dari Polda Papua Barat, Kodam XVIII/Kasuari, Kejaksaan Tinggi Papua Barat, serta instansi pemerintah daerah terkait.

Rapat TIMPORA ini digelar dalam rangka optimalisasi pengawasan orang asing yang berada di wilayah Papua Barat sekaligus sebagai upaya mendukung peningkatan ekonomi masyarakat daerah. Melalui forum ini, diharapkan adanya sinergi antara instansi terkait untuk mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing agar tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua Barat menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk memperkuat kolaborasi antarinstansi. “Pengawasan orang asing bukan hanya tugas Imigrasi semata, tetapi memerlukan dukungan dan peran aktif dari seluruh instansi terkait. Dengan koordinasi yang baik, keberadaan orang asing di Papua Barat dapat memberikan manfaat positif bagi pembangunan dan tidak menimbulkan potensi masalah,” ujarnya.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan pengawasan terhadap orang asing dapat dilakukan secara lebih efektif, terpadu, dan memberikan dampak positif bagi keamanan serta perkembangan ekonomi di Papua Barat.
