Sorong, 14 September 2023 – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong mengikuti kegiatan pengarahan yang dilaksanakan di Aula Kantor Imigrasi Sorong. Acara ini dihadiri oleh seluruh pegawai Kantor Imigrasi Sorong dan menjadi ajang untuk memperkuat komitmen dalam pemberantasan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi di lingkungan kerja.
Kepala Divisi Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Victor Manurung, hadir sebagai pembicara dalam kegiatan ini. Dalam sambutannya, beliau menyoroti urgensi menjaga integritas dan etika kerja yang tinggi dalam setiap tindakan pegawai Kantor Imigrasi Sorong. Pentingnya berperan aktif dalam upaya pemberantasan pungli dan gratifikasi. Beliau menekankan bahwa tindakan semacam itu bertentangan dengan prinsip-prinsip pelayanan publik yang adil, transparan, dan berintegritas.
Selama sesi pengarahan, para pegawai diberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang praktik pungli dan gratifikasi beserta dampak negatifnya pada pelayanan publik. Mereka juga diajarkan mengenai konsekuensi hukum yang mungkin dihadapi jika terlibat dalam praktik-praktik tersebut.
Kegiatan ini diharapkan akan membawa perubahan positif dalam budaya kerja Kantor Imigrasi Sorong dan memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dilakukan dengan integritas tinggi, bebas dari praktik yang merugikan, serta lebih adil dan transparan. Ini adalah langkah yang signifikan dalam meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas di wilayah Sorong.