Kota Sorong – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Kota Sorong dengan tema Perkuat Sinergi Dalam Pengawasan Orang Asing dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kamis (20/07/2023)
Kegiatan Rapat Timpora dibuka dengan penyampaian sambutan dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong, Ferdy Maulana dan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Viktor Manurung.
Selanjutnya dilanjutkan dengan penyampaian Keynote Speech oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Bapak I Nyoman Gede Surya Mataram sekaligus membuka kegiatan.
Kegiatan Rapat dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang Asing berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2007 oleh Kanit PPA Polresta Kota Sorong, Ibu Nelfince Rumbino dan Kabid Inteldakim Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Bapak Buono Adi Sucipto, dengan materi Peran dan Tanggung Jawab Imigrasi Pada Pos Pemeriksaan Lintas Batas Negara.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab dengan peserta rapat yang dipimpin oleh Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Bapak Lexie Aldrin Mangindaan. Kegiatan diskusi dan tanya jawab membahas mengenai permasalahan TPPO dan peran pemerintah dalam pencegahan dan penindakan terhadap TPPO dan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk dan modus TPPO dan tindakan tegas yang diperlukan dalam penanganan TPPO.
Selain itu, kegiatan diskusi juga membahas mengenai perbatasan NKRI dan Papua Nugini dan kerawanan adanya Warga Negara Asing yang masuk ke wilayah Indonesia dengan menggunakan dokumen palsu. Kegiatan ditutup oleh pembawa acara pada pukul 12.00 WIT dan dilanjutkan dengan ramah tamah.