Sorong, 01 Januari 2024 – Seiring dengan permohonan Pemeriksaan Keimigrasian oleh PT. Nautika Trisula Jaya dengan nomor 220/OPS/SRG/XII/2023S tanggal 29 Desember 2023, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong melakukan pemeriksaan intensif pada crew kapal DA HENG SHAN pada hari Senin, 01 Januari 2024, mulai pukul 01.00 WIT hingga selesai.
Tim pemeriksa, yang ditugaskan oleh Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong. Selama proses pemeriksaan keimigrasian, tim memastikan penerapan protokol kesehatan dengan melakukan pengecekan dokumen kesehatan dari Karantina Kesehatan Sorong.
Kegiatan pemeriksaan dilakukan di perairan depan pulau Senapan Kota Sorong, sesuai dengan wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong. Kapal DA HENG SHAN, yang berbendera Hongkong, dipimpin oleh Kapten Chang Yanbing dan membawa 20 orang kru dengan rincian 15 orang berkewarganegaraan China dan 5 orang berkewarganegaraan Myanmar.
Pemeriksaan dilakukan dengan ketat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyelesaian Kedatangan Awak Alat Angkut di Tempat Pemeriksaan Imigrasi, yang mencakup verifikasi dokumen keimigrasian dan pengecekan sesuai tugas dan fungsi Kantor Imigrasi.
Kapal DA HENG SHAN, yang berlayar dari Qing Dao, China, masuk wilayah Indonesia melalui TPI Laut Sorong pada tanggal 01 Januari 2024. Pentingnya pemeriksaan ini dalam mengamankan wilayah perbatasan dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan imigrasi diakui sebagai langkah proaktif dalam menjaga keamanan nasional.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan keimigrasian guna memastikan bahwa setiap kedatangan awak alat angkut ke wilayahnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.