Kota Sorong, 31 Januari 2024 – Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Sorong telah berhasil diselenggarakan dengan sukses pada hari ini. Acara tersebut diadakan di Swissbell Hotel kota Sorong.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengkoordinasikan upaya pengawasan terhadap orang asing di Kota Sorong, khususnya dalam mengantisipasi potensi risiko terkait dengan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. Dalam sambutannya, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong, menyampaikan urgensi dari kegiatan ini.
Paparan materi mengenai Antisipasi Terkait Pengamanan Pemilu Tahun 2024 disampaikan oleh Bapak Muhammad Ervan Lesmana, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong. Materi tersebut menjadi landasan untuk diskusi dan pertukaran informasi yang dipimpin oleh Analis Keimigrasian Ahli Pertama, Bapak Nathan Irmanto Palallo.
Diskusi yang berlangsung mengupas berbagai isu terkait dengan keberadaan orang asing di Kota Sorong selama masa Pemilu Tahun 2024. Beberapa isu yang dibahas antara lain adalah keberadaan WNA yang terdaftar sebagai pemilih tetap, kehadiran jurnalis dan koresponden asing, serta pemantau asing.
Rapat ini turut menegaskan pentingnya sinergisitas dan integritas antar anggota TIMPORA Kota Sorong. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong berkomitmen untuk berperan aktif dalam pengawasan terhadap orang asing di wilayah Kota Sorong selama pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.
Diharapkan dengan terbentuknya TIMPORA, pengawasan terhadap orang asing di Kota Sorong akan semakin terkoordinasi dengan baik. Namun demikian, semua tindakan yang dilakukan tetap mengacu pada aturan dan kewenangan masing-masing instansi terkait. Acara ditutup dengan ramah tamah, menandai berakhirnya kegiatan rapat koordinasi yang berarti bagi pengawasan orang asing di Kota Sorong.