TAMBRAUW — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Tambrauw Tahun 2026 pada Rabu, 7 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Tambrauw.

Rapat koordinasi yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIT tersebut dihadiri oleh perwakilan dari 10 instansi yang tergabung dalam keanggotaan Tim Pora Kabupaten Tambrauw. Kegiatan dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong bersama empat orang anggota.

Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong yang diwakili oleh Kepala Seksi Inteldakim. Dalam sambutannya, kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan pertukaran informasi antarinstansi untuk mendukung pengawasan orang asing yang lebih optimal, terpadu, dan berkelanjutan.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan melalui Tim Pora sebagai upaya mewujudkan pengawasan orang asing yang terpadu dan menjaga ketertiban serta kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian di wilayah kerja.
