Sorong, 31 Juli 2026 – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kota Sorong pada Jumat (31/7/2026). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Sorong dan diikuti oleh perwakilan instansi pemerintah di wilayah Sorong, termasuk Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan dan pengamanan aset tanah milik instansi pemerintah melalui pelaksanaan sertipikasi tanah. Dalam sosialisasi ini, para peserta mendapatkan pendampingan terkait proses pendaftaran dan pembuatan akun Mitra Instansi Pemerintah pada Aplikasi Mitra Kerja serta proses verifikasi pada aplikasi Sentuh Tanahku sebagai tahapan awal sebelum pengajuan sertipikasi aset tanah.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong mengutus pengelola Barang Milik Negara (BMN) sebagai Admin dan Operator untuk mengikuti kegiatan tersebut. Kehadiran peserta diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola administrasi aset tanah pemerintah sehingga proses inventarisasi dan sertipikasi aset dapat berjalan secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengelolaan Barang Milik Negara yang profesional, transparan, dan akuntabel. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pengamanan aset negara guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta memberikan kepastian hukum atas aset tanah yang dimiliki instansi pemerintah.
