Sorong, 22 Juli 2026 – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong mengikuti Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi Papua Barat Daya yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua Barat pada Rabu (22/7/2026) di Hotel Vega Sorong. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas antarinstansi dalam pelaksanaan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Provinsi Papua Barat Daya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai instansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), antara lain unsur TNI, Polri, Badan Intelijen Negara, Kejaksaan, Bea Cukai, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Badan Kesbangpol, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pariwisata, Dinas Tenaga Kerja, Balai Kekarantinaan Kesehatan, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong, serta instansi terkait lainnya.

Dalam rapat koordinasi ini, peserta memperoleh pemaparan mengenai perkembangan isu-isu aktual terkait keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Papua Barat Daya. Selain itu, forum ini menjadi sarana pertukaran informasi, penguatan koordinasi, serta penyusunan langkah-langkah strategis dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing melalui sinergi antarinstansi.
Keikutsertaan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung pengawasan keimigrasian yang profesional, terintegrasi, dan kolaboratif. Melalui sinergi yang terjalin dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), diharapkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Provinsi Papua Barat Daya dapat berjalan secara optimal guna menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung pembangunan daerah.
