Sorong, 9 Maret 2026 – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong melaksanakan kegiatan Sosialisasi Keimigrasian mengenai Tata Cara Penggunaan Aplikasi M-Paspor, Paspor Elektronik, serta Inovasi Pelayanan Paspor pada Senin (09/03/2026) yang bertempat di ACC Aimas, Kabupaten Sorong.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya Kantor Imigrasi Sorong dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait layanan keimigrasian yang semakin modern dan berbasis digital. Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan penjelasan mengenai tata cara penggunaan aplikasi M-Paspor yang memudahkan pemohon dalam melakukan pendaftaran permohonan paspor secara online, mulai dari pengisian data, pengunggahan dokumen persyaratan, hingga penjadwalan kedatangan ke kantor imigrasi.

Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong yang menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa perkembangan teknologi menuntut instansi pemerintah untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik. Oleh karena itu, melalui pemanfaatan aplikasi M-Paspor, masyarakat dapat mengakses layanan permohonan paspor secara lebih praktis tanpa harus datang terlebih dahulu ke kantor imigrasi.
“Dengan adanya aplikasi M-Paspor dan layanan Paspor Elektronik (E-Paspor), kami berharap masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam proses pengurusan paspor. Selain itu, inovasi pelayanan yang kami hadirkan juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Sorong dalam sambutannya.
Selain pemaparan mengenai penggunaan aplikasi M-Paspor, peserta juga mendapatkan informasi mengenai Paspor Elektronik (E-Paspor) yang memiliki teknologi chip sehingga memberikan tingkat keamanan yang lebih tinggi serta kemudahan dalam proses pemeriksaan keimigrasian di berbagai negara.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan antusiasme tinggi dari para peserta yang hadir. Peserta tidak hanya mendapatkan materi, tetapi juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi serta bertanya langsung kepada petugas terkait prosedur pembuatan paspor dan penggunaan aplikasi M-Paspor.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Sorong berharap masyarakat semakin memahami prosedur layanan keimigrasian serta dapat memanfaatkan teknologi yang tersedia untuk memperoleh layanan paspor dengan lebih efektif dan efisien. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen Imigrasi Sorong dalam memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
