Waisai, 1 September 2025 — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang berlangsung pada tanggal 1 September 2025 di Raja Ampat City Hotel, Waisai, Kabupaten Raja Ampat.
Kegiatan ini diwakili oleh Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Sorong, menggantikan Kepala Kantor yang berhalangan hadir. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Raja Ampat, seperti Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Dinas Pariwisata, Dinas Tenaga Kerja, dan pihak-pihak lainnya yang tergabung dalam TIMPORA.

Dalam sambutannya, kepala kantor imigrasi kelas II TPI Sorong menyampaikan pentingnya sinergi antarinstansi dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Raja Ampat yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata internasional unggulan Indonesia.
“Pengawasan terhadap orang asing bukan hanya menjadi tanggung jawab Imigrasi, melainkan merupakan tugas bersama yang harus dilaksanakan secara terkoordinasi oleh seluruh instansi terkait. Kerja sama yang baik akan menciptakan kondisi yang aman dan tertib, serta mendukung iklim investasi dan pariwisata yang sehat di Raja Ampat,” ujar Daud.
Rapat ini juga menjadi wadah untuk berbagi informasi terkini terkait pergerakan dan aktivitas orang asing, serta merumuskan strategi bersama dalam menghadapi potensi permasalahan keimigrasian di daerah.
Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini, diharapkan pengawasan orang asing di Kabupaten Raja Ampat semakin optimal dan mampu mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kedaulatan dan ketertiban wilayah, khususnya di kawasan perbatasan dan destinasi wisata unggulan.
