Maybrat, 10 September 2026 — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong kembali memperkuat sinergi lintas instansi dalam pelaksanaan pengawasan orang asing melalui Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di Kabupaten Maybrat. Kegiatan berlangsung di Hotel Alvira Ayamaru, Kamis (10/9/2026).
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan koordinasi dan pertukaran informasi antarinstansi dalam rangka menciptakan pengawasan orang asing yang efektif, terpadu, dan responsif di wilayah Kabupaten Maybrat.

Kegiatan diawali pada pukul 10.30 WIT dengan pembukaan dan sambutan Ketua Tim Pora Kabupaten Maybrat, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong, yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian, Muhammad Rizal Ifany.
Rakor turut dihadiri oleh berbagai unsur anggota Tim Pora Kabupaten Maybrat, di antaranya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), TNI dan Polri, BAIS, BIN, Bapenda, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maybrat.
Memasuki sesi diskusi dan tanya jawab pada pukul 10.45 WIT, para peserta secara aktif menyampaikan pertanyaan, saran, dan masukan terkait kondisi serta potensi aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Maybrat. Diskusi diawali oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dan dilanjutkan oleh para perwakilan instansi terkait hingga perwakilan BIN.

Melalui forum tersebut, seluruh anggota Tim Pora berkomitmen untuk terus memperkuat komunikasi, koordinasi, serta pertukaran data dan informasi guna mendukung pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Maybrat.
Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian, Muhammad Rizal Ifany, menegaskan bahwa kolaborasi antarinstansi menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan pengawasan orang asing yang optimal.
Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong akan terus mengonsolidasikan hasil rapat bersama seluruh anggota Tim Pora. Selain itu, komunikasi melalui grup WhatsApp Tim Pora akan terus diaktifkan sebagai sarana koordinasi teknis dan pertukaran informasi di lapangan.

Data dan informasi yang diperoleh melalui koordinasi tersebut selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi secara berkala dalam pelaksanaan pengawasan orang asing.
Rapat koordinasi berlangsung dengan lancar, tertib, dan kondusif hingga selesai pada pukul 13.00 WIT. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antarinstansi semakin kuat sehingga pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Maybrat dapat terlaksana secara optimal, terpadu, dan berkelanjutan.
