Raja Ampat, 2 September 2026 — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong kembali menghadirkan layanan keimigrasian melalui Eazy Paspor di Kabupaten Raja Ampat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (02/09/2026) bertempat di Masjid Raya Raja Ampat, Aula Babu Sallam Klanafat.

Pelayanan Eazy Paspor ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan penerbitan paspor, khususnya bagi jemaah haji, umrah, pelaku perjalanan wisata rohani, serta masyarakat di wilayah Raja Ampat.

Dalam pelaksanaan kegiatan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong melayani sebanyak 40 pemohon paspor, yang terdiri dari 34 pemohon paspor baru dan 6 pemohon penggantian paspor karena habis masa berlaku.
Kegiatan pelayanan berlangsung mulai pukul 08.00 WIT dan berjalan dengan lancar, tertib, dan tanpa kendala berarti.
Melalui layanan Eazy Paspor, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong terus berkomitmen untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di wilayah kerja yang memiliki akses geografis cukup luas.
Imigrasi Sorong — Melayani, Mengabdi, dan Berinovasi.
