Sorong, 7 Juli 2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua Barat menggelar kegiatan Monitoring Tugas dan Fungsi Kepatuhan Internal Triwulan II dengan mengusung tema “Pembinaan Majelis Kode Etik”, pada Selasa (7/7/2026), bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya kepatuhan internal dan integritas di lingkungan kerja.
Kegiatan monitoring ini merupakan agenda pembinaan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman seluruh pegawai mengenai tugas dan fungsi kepatuhan internal, khususnya terkait peran Majelis Kode Etik dalam menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme aparatur di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua Barat menegaskan bahwa kepatuhan internal merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Pembinaan Majelis Kode Etik diharapkan mampu memperkuat pemahaman pegawai terhadap nilai-nilai integritas serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya mematuhi kode etik dan peraturan yang berlaku dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Beliau juga mengajak seluruh pegawai untuk menjadikan kode etik sebagai pedoman dalam bersikap dan bertindak, sehingga tercipta lingkungan kerja yang profesional, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan keimigrasian yang berkualitas kepada masyarakat.
Selain pemaparan materi mengenai tugas dan fungsi kepatuhan internal serta mekanisme pelaksanaan Majelis Kode Etik, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab yang berlangsung secara interaktif. Pada sesi tersebut, para pegawai diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, pengalaman, maupun kendala yang dihadapi dalam penerapan kode etik dan disiplin pegawai di lingkungan kerja. Berbagai pertanyaan dijawab secara komprehensif oleh tim dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua Barat, sehingga peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai penerapan ketentuan kepatuhan internal serta mekanisme penyelesaian dugaan pelanggaran kode etik.

Antusiasme peserta dalam sesi diskusi menunjukkan tingginya komitmen seluruh pegawai untuk terus meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Melalui dialog yang terbuka, diharapkan tercipta kesamaan persepsi dalam penerapan aturan serta budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai-nilai akuntabilitas dan etika.
Melalui kegiatan Monitoring Tugas dan Fungsi Kepatuhan Internal Triwulan II ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua Barat berharap seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong semakin memperkuat komitmen dalam menerapkan prinsip integritas, profesionalisme, akuntabilitas, dan pelayanan prima sebagai wujud reformasi birokrasi serta peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi keimigrasian.
