• Kemenimipas RI
  • Ditjen Imigrasi
  • Kanwil Ditjen Imigrasi Papua Barat
  • Buletin MISO
Kamis, 25 Juni 2026
English EN Indonesian ID
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Tugas & Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik Pegawai Imigrasi
    • Mars Imigrasi
  • Zona Integritas
  • Regulasi
    • Undang-undang Keimigrasian
    • Produk Hukum
    • Peraturan Menteri
  • Layanan
    • Bagi Warga Negara Indonesia
      • Antrian Paspor Online M-Paspor
      • Syarat Permohonan Paspor
      • Biaya Paspor
      • Tentang Paspor
        • Permohonan Paspor RI
        • Permohonan Paspor Anak
        • Penggantian Paspor Rusak
        • Penggantian Paspor Hilang
        • Permohonan Paspor Haji
    • Bagi Warga Negara Asing
      • Permohonan Izin Tinggal Online
      • Permohonan Visa Online
      • Izin Tinggal WNA
        • Izin Tinggal Kunjungan
        • Izin Tinggal Terbatas
        • Izin Tinggal Tetap
      • Biaya Izin Tinggal
      • Kalkulator Hitung Masa Izin Tinggal
    • Pelaporan Orang Asing
  • Publikasi
    • Berita Miso
    • Buletin MISO
    • Survey IKM dan IPK
    • Statistik Pelayanan Izin Keimigrasian
    • Arsip Dokumen
    • Galeri
      • Foto
      • Video
    • Jenis dan Tarif PNBP
    • Tata Tertib Berpakaian Pemohon Layanan
    • Cara Bayar Paspor Via ATM
  • Media Sosial
    • Facebook
    • Instagram
    • Twitter
  • Kontak
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Tugas & Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik Pegawai Imigrasi
    • Mars Imigrasi
  • Zona Integritas
  • Regulasi
    • Undang-undang Keimigrasian
    • Produk Hukum
    • Peraturan Menteri
  • Layanan
    • Bagi Warga Negara Indonesia
      • Antrian Paspor Online M-Paspor
      • Syarat Permohonan Paspor
      • Biaya Paspor
      • Tentang Paspor
        • Permohonan Paspor RI
        • Permohonan Paspor Anak
        • Penggantian Paspor Rusak
        • Penggantian Paspor Hilang
        • Permohonan Paspor Haji
    • Bagi Warga Negara Asing
      • Permohonan Izin Tinggal Online
      • Permohonan Visa Online
      • Izin Tinggal WNA
        • Izin Tinggal Kunjungan
        • Izin Tinggal Terbatas
        • Izin Tinggal Tetap
      • Biaya Izin Tinggal
      • Kalkulator Hitung Masa Izin Tinggal
    • Pelaporan Orang Asing
  • Publikasi
    • Berita Miso
    • Buletin MISO
    • Survey IKM dan IPK
    • Statistik Pelayanan Izin Keimigrasian
    • Arsip Dokumen
    • Galeri
      • Foto
      • Video
    • Jenis dan Tarif PNBP
    • Tata Tertib Berpakaian Pemohon Layanan
    • Cara Bayar Paspor Via ATM
  • Media Sosial
    • Facebook
    • Instagram
    • Twitter
  • Kontak
No Result
View All Result
Imigrasi Sorong
No Result
View All Result
Home Berita

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

Kamis, 25 Juni 2026
in Berita
Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

SIEM REAP, KAMBOJA – Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia, Hendarsam Marantoko,
memaparkan tiga pilar strategi nasional keimigrasian dalam forum The 29th ASEAN
Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the
Ministries of Foreign Affairs (DGICM) yang berlangsung pada 23–25 Juni 2026 di Siem Reap,
Kamboja. Strategi ini menitikberatkan pada penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan
warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital.
“Penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi
layanan digital menjadi tiga pilar yang menopang sistem keimigrasian Indonesia. Didukung
dengan kolaborasi lintas instansi, kami telah mampu mendeteksi dini pelanggaran keimigrasian
dan kejahatan transnasional, baik sebelum, saat, maupun setelah pemeriksaan dilakukan,”
papar Hendarsam dalam paparan pembukaannya.
Lebih lanjut Hendarsam menjelaskan bahwa di sektor pengamanan perbatasan, Direktorat
Jenderal Imigrasi mengoptimalkan analisis berbasis risiko melalui Passengers Analysis Unit
(PAU) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC)
di tingkat pusat.


Hendarsam juga menyebutkan efektivitas Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang
terintegrasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berkontribusi pada
penangkapan 210 WNA terkait kasus penipuan investasi daring di Batam pada awal Mei 2026
sebagai upaya mencegah penyalahgunaan izin tinggal.
Di hari yang sama, Dirjen Imigrasi juga menghadiri pertemuan bilateral dengan Department of
Home of Affairs (DHA) Australia.
“Saya hari ini berkesempatan berdialog dengan DHA Australia. Kebetulan momennya pas, kami
usulkan agar untuk prosedur penerbitan Visa Kerja dan Liburan (Working Holiday Visa) untuk
WNI, dapat secara proporsional dikelola oleh pemerintah Australia. Usulan kami adalah dengan
Sistem Undian (Ballot System) yang lebih sesuai untuk menjamin aspek keadilan, transparansi,
serta efisiensi dalam pengelolaan kuota pendaftar yang tinggi dari Indonesia,” papar
Hendarsam.


Dalam tataran regional, Indonesia ditunjuk sebagai Voluntary Lead Shepherd (VLS) untuk isu
Penyelundupan Manusia (People Smuggling) dalam implementasi Plan of Action (PoA) DGICM.
Sementara itu, area kerja sama regional lainnya dipimpin oleh Kamboja (Intelligence Data
Sharing Protocol), Malaysia (Foreign Terrorist Fighters Movement), Singapura (Fraudulent
Travel Documents), dan Brunei Darussalam (Consular Matters).
“Tantangan kejahatan lintas negara memerlukan penyelesaian yang terintegrasi. Melalui
mandat Indonesia sebagai Lead Shepherd penanganan penyelundupan manusia, kami
mendorong komitmen nyata seluruh anggota ASEAN untuk memperkuat pertukaran informasi
intelijen dan penyelarasan teknologi demi kawasan yang lebih aman dan tangguh,” tutup
Hendarsam.

Previous Post

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi Jabar dan Kepala Kantor Imigrasi Jakbar, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026
  • Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi Jabar dan Kepala Kantor Imigrasi Jakbar, Komitmen Perbaikan Menyeluruh
  • Sinkronisasi, Koordinasi, dan Sosialisasi Tugas dan Fungsi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Papua Barat
  • Kantor Imigrasi Sorong Laksanakan Deportasi Warga Negara Amerika Serikat yang Melanggar Izin Tinggal
  • HASIL AKHIR PELAKSANAAN KEGIATAN INOVASI PESERTA MAGANGHUB PADA KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI SORONG
  • Persyaratan Paspor
  • FAQ
  • Kontak
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong - Papua Barat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Tugas & Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik Pegawai Imigrasi
    • Mars Imigrasi
  • Zona Integritas
  • Regulasi
    • Undang-undang Keimigrasian
    • Produk Hukum
    • Peraturan Menteri
  • Layanan
    • Bagi Warga Negara Indonesia
      • Antrian Paspor Online M-Paspor
      • Syarat Permohonan Paspor
      • Biaya Paspor
      • Tentang Paspor
    • Bagi Warga Negara Asing
      • Permohonan Izin Tinggal Online
      • Permohonan Visa Online
      • Izin Tinggal WNA
      • Biaya Izin Tinggal
      • Kalkulator Hitung Masa Izin Tinggal
    • Pelaporan Orang Asing
  • Publikasi
    • Berita Miso
    • Buletin MISO
    • Survey IKM dan IPK
    • Statistik Pelayanan Izin Keimigrasian
    • Arsip Dokumen
    • Galeri
      • Foto
      • Video
    • Jenis dan Tarif PNBP
    • Tata Tertib Berpakaian Pemohon Layanan
    • Cara Bayar Paspor Via ATM
  • Media Sosial
    • Facebook
    • Instagram
    • Twitter
  • Kontak

© 2021 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong

[ Placeholder content for popup link ] WordPress Download Manager - Best Download Management Plugin