Kaimana, 20 Mei 2026 — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Hotel Grand Papua, Kabupaten Kaimana, pada Rabu (20/5/2026). Kegiatan ini digelar dalam rangka meningkatkan sinergi dan koordinasi antarinstansi terkait dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Kaimana.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, kejaksaan, serta instansi vertikal dan lembaga terkait lainnya yang tergabung dalam TIMPORA Kabupaten Kaimana. Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat kerja sama lintas sektor dalam mendukung pengawasan keimigrasian yang efektif dan terpadu.

Dalam sambutannya, pihak Kantor Imigrasi Sorong menyampaikan bahwa pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan secara sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi aktif seluruh instansi terkait. Oleh karena itu, keberadaan TIMPORA memiliki peran penting sebagai forum pertukaran informasi dan koordinasi dalam mendeteksi serta mencegah potensi pelanggaran keimigrasian.
Selain membahas pengawasan administratif terhadap izin tinggal orang asing, rapat juga membicarakan langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang melibatkan warga negara asing di wilayah Kabupaten Kaimana.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Sorong berharap terjalin komunikasi dan koordinasi yang semakin solid antaranggota TIMPORA sehingga pengawasan terhadap orang asing dapat berjalan optimal, efektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan sesi diskusi interaktif serta foto bersama seluruh peserta rapat koordinasi TIMPORA.
