Sorong – Kantor Imgrasi Kelas II TPI Sorong hadiri secara Virtual. Direktur Jenderal Imigrasi memberikan pengarahan umum kepada seluruh jajaran satuan kerja imigrasi pada Senin, 6 April 2026, dalam rangka penguatan tugas dan fungsi keimigrasian. Kegiatan ini mengusung tema “Imigrasi untuk Rakyat, Menegakkan Kedaulatan, Mewujudkan Pelayanan Prima dan Reformasi Birokrasi yang Nyata.”
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Imigrasi menegaskan bahwa peran imigrasi tidak hanya sebatas pengurusan dokumen perjalanan seperti paspor. Lebih dari itu, imigrasi merupakan penjaga gerbang negara, filter utama kedaulatan, serta instrumen strategis dalam mengelola lalu lintas orang melalui kebijakan selektif (selective policy).
Ia juga menekankan pentingnya membangun institusi imigrasi yang berwibawa dan berkelas, dengan prosedur yang semakin ringkas dan efisien. Pelayanan publik, menurutnya, merupakan wajah utama negara yang harus mencerminkan kehadiran pemerintah dalam melayani masyarakat secara nyata.

“Pelayanan publik Imigrasi harus mudah, cepat, transparan, dan berintegritas. Setiap proses harus memberikan kepastian, setiap petugas harus memberikan rasa aman dan nyaman, serta setiap layanan harus mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, konsep “Imigrasi untuk Rakyat” tidak hanya dimaknai sebagai pelayanan administratif, tetapi juga sebagai upaya menghadirkan imigrasi yang lebih dekat dan melibatkan masyarakat. Penyederhanaan proses, pengurangan hambatan, serta pembenahan sistem antrean menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas layanan.
Selain itu, imigrasi juga diharapkan berperan sebagai fasilitator ekonomi melalui kolaborasi dengan para pemangku kepentingan, tanpa mengabaikan prinsip selektivitas. Perwakilan imigrasi di luar negeri pun memiliki peran strategis sebagai wajah Indonesia sekaligus sumber informasi penting dalam mendukung investasi dan menarik talenta global.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas. Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik penyimpangan, termasuk pungutan liar.
“Kepercayaan publik adalah fondasi utama. Sekali rusak, akan sulit untuk dipulihkan. Oleh karena itu, kita tegaskan bersama: stop pungli,” ujarnya.
Melalui pengarahan ini, diharapkan seluruh jajaran imigrasi dapat memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga marwah institusi sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara.
